PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) merupakan suatu jenis perizinan pengganti izin Lokasi. PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) merupakan suatu jenis perizinan yang menjadi acuan baru di dalam melakukan

Jenis Perubahan dalam Anggaran Dasar Yayasan Bahwa dalam pelaksanaan perubahan Anggaran Dasar Yayasan ada 3 jenis perubahan, sebagaimana disebutkan dibawah ini : Perubahan Anaggaran Dasar Yayasan yang harus mendapat Persetujuan

Cara pengajuan nama CV pada SABU Bahwa Para calon pendiri perusahaan Komanditer pada dasarnya dapat mengajukan nama CV secara langsung melalui SABU (Sistem Administrasi Badan Usaha) pada Ditjen Ahu Online

Alur Proses Permohonan Pengajuan Nomor Induk Berusaha, baik NIB Perseorangan Maupun NIB Badan Hukum OSS – RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Online Single

TENTANG HAK ATAS TANAH HAK GUNA USAHA Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021. Pasal 2 ayat 2 Tanah Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1)oleh Negara dapat memberikannya kepada perorangan