TATA CARA PENERBITAN SERTIPIKAT ELEKTRONIK berdasarkan peraturan Nomor 3 tahun 2024 klik disini : https://id.scribd.com/document/713207002/Petunjuk-Teknis-Nomor-3-Tahun-2024-Penerbitan-Sertipikat-Elektronik
Pemerintah mulai mengimplementasikan digitalisasi dokumen di berbagai sektor, termasuk sertifikat tanah elektronik.
Ketentuannya tertera dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No.1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik.
Peraturan tersebut menjelaskan mengenai cara daftar dan mengganti sertifikat tanah konvensional menjadi digital.
Namun, masih banyak masyarakat yang bingung terkait penerapan sistem ini.
TATA CARA PENERBITAN SERTIPIKAT ELEKTRONIK berdasarkan peraturan Nomor 3 tahun 2024 klik disini : https://id.scribd.com/document/713207002/Petunjuk-Teknis-Nomor-3-Tahun-2024-Penerbitan-Sertipikat-Elektronik