Tentang Izin Peralihan Hah-Hak Atas Tanah
TENTANG SERTIPIKAT TERDAPAT TULISAN “Apabila hak atas tanah ini akan dialihkan, maka terlebih dahulu mengajukan izin peralihan pada Kantor Pertanahan” Bahwa Sertipikat Hak Atas Tanah merupakan satu-satunya bukti Hak yang syah atas tanah tersebut, dan Sertipikat Hak Atas tanah tersebut juga bisa di alihkan dan atau di jual belikan kepada pihak lain sesuai dengan kesepakatan […]
Tentang Izin Peralihan Hah-Hak Atas Tanah Read More »





