Sertifikat

STANDAR PELAYANAN PENATAAN RUANG PADA KANTOR PRTANAHAN NASIONAL

Menteri  Agrara dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Menteri nomor 3 Tahun 2025 TENTANG STANDAR PELAYANAN PENATAAN RUANG PADA KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL. Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundangundangan bagi […]

STANDAR PELAYANAN PENATAAN RUANG PADA KANTOR PRTANAHAN NASIONAL Read More »

Kewenangan Kepala Kantor Pertanahan

Berdasarkan Peraturan Pemerintah ATR BPN Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang pendelegasian tugas. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Permen ATR/BPN) terbaru adalah Permen ATR/BPN No. 5 Tahun 2025 yang mengatur tentang Pelimpahan Kewenangan Menteri ATR/BPN mengenai Penetapan Hak Atas Tanah, termasuk pemberian rekomendasi Penetapan Hak Atas Tanah kembali dan kegiatan

Kewenangan Kepala Kantor Pertanahan Read More »

Bagaimana Cara Permohonan Sertifikat ?

Bagaimana cara mengurus Sertifikat Tanah secara mandiri Mengurus tanah, terutama untuk mendapatkan sertifikat, biasanya dilakukan di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Prosesnya melibatkan beberapa tahapan, mulai dari pengajuan permohonan, pengukuran tanah, penelitian, hingga penerbitan sertifikat. Berikut adalah langkah-langkah umum dalam mengurus tanah: Persiapan Dokumen dan Pengajuan Permohonan: Jika pemohon melakukan pengurusan sendiri maka dating ke kantor

Bagaimana Cara Permohonan Sertifikat ? Read More »

Rumahkos 314 Panongan

https://rumahkos314panongan.com/Rumah Kost 314 Panongan Tangerang – Banten, guna melengkapi kebutuhan pengguna kost314 panongan, tersedia juga  Penjualan Tiket Pesawat, Tiket Kereta Api, dan tersedia juga ATK dan Camilan lainnya. Akses sangat mudah, 300 meter kepasar tradisional Panongan, 300 meter ke Kampus Esa Unggul, dan dekat dengan toko toko untuk memenuhi kebutuhan sehari hari sangat mudah, tersedia

Rumahkos 314 Panongan Read More »

Kewenangan Penetapan Hak Atas Tanah

PELIMPAHAN KEWENANGAN PENETAPAN HAK ATAS TANAH Kewenangan Penetapan Hak Atas Tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) huruf a dapat dilimpahkan sebagian kepada Kepala Kantor Wilayah atau Kepala Kantor Pertanahan melalui pendelegasian kewenangan. (2) Pelimpahan kewenangan Penetapan Hak Atas Tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termasuk Penetapan Hak Atas Tanah kembali kepada bekas pemegang

Kewenangan Penetapan Hak Atas Tanah Read More »

Perubahan Atas Usia Perkawinan

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN Bahwa usia perkawinan di Indonesia telah diatur berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang usia perkawinan 16 Tahun telah di ubah Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menjadi

Perubahan Atas Usia Perkawinan Read More »

TENTANG PENGAJUAN NAMA YAYASAN

NAMA DAN PENDIRIAN YAYASAN Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum Dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Serta Penyampaian Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Dan Perubahan Data Yayasan. Pasal 5 (1) Nama Yayasan yang dipesan harus memenuhi persyaratan yang diatur dalam ketentuan

TENTANG PENGAJUAN NAMA YAYASAN Read More »

KEPEMILIKAN TANAH HGU

TENTANG HAK ATAS TANAH HAK GUNA USAHA Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021. Pasal 2 ayat 2 Tanah Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1)oleh Negara dapat memberikannya kepada perorangan atau badan hukum dengan sesuatu Hak Atas Tanah sesuai dengan peruntukan dan keperluannya, atau memberikannva dengan Hak Pengelolaan.  Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Dan

KEPEMILIKAN TANAH HGU Read More »

BATASAN USIA DEWASA

BATASAN USIA DEWASA UNTUK MELAKUKAN PERBUATAN HUKUM Bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Agraria Dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 4 / SE / I / 2015 Tentang batasan usia Dewasa. Maka kepastian Hukum dalam melakukan perbuatan hukum, yang tepat dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2015 pada angka 7 sebagai berikut: 7. Berdasarkan

BATASAN USIA DEWASA Read More »